close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pekerja migran. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi pekerja migran. Foto Pixabay.
Nasional
Sabtu, 06 Mei 2023 07:14

Polisi kantongi nama perekrut WNI ke Myanmar

Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus 20 WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 
swipe

Polisi telah mengantongi perekrut 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. 

“Kami sudah mengetahui identitasnya, sementara masih dilakukan penyelidikan,” ujar Djuhandani, dikutip Sabtu (6/5).

Djuhandani menjelaskan, pihaknya juga telah menerima laporan dari keluarga korban terkait perkara ini. Pelapor pun sudah dimintai keterangan guna mempercepat proses penyelidikan.

“Kemarin kami telah menerima laporan polisi dari salah satu keluarga dan langsung kami lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Laporan puluhan keluarga WNI itu telah diterima dengan nomor laporan STTL/158/V/2023/ BARESKRIM. Di dalamnya, mereka melaporkan dua orang berinisial A dan P yang diduga sebagai perekrut.

Sebelumnya, kabar mengenai puluhan WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang ini pertama kali diketahui setelah viralnya sebuah unggahan melalui akun Instagram @bebaskankami.

Para WNI itu disebut dipaksa bekerja sebagai scammer. Bahkan, mereka juga disiksa dan disekap selama berada di sana. Berdasarkan penyelidikan sementara, para korban diduga dikirim ke Myanmar secara ilegal.

img
Satriani Ari Wulan
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan