close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bekas Menpora, Roy Suryo. Foto Antara/Andika Wahyu
icon caption
Bekas Menpora, Roy Suryo. Foto Antara/Andika Wahyu
Nasional
Rabu, 03 Agustus 2022 12:44

Polisi kebut lengkapi berkas Roy Suryo soal meme Borobudur

Dia juga menjelaskan ada beberapa pertimbangan penyidik tidak menahan Roy.
swipe

Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kasus ini menjadikan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah rampung. Jika jaksa menyatakan lengkap, penyidik akan menjalankan proses tahap dua untuk penyerahan tersangka Roy Suryo dan alat bukti.

"Kita sekarang sedang lengkapi berkasnya sehingga kalau sudah lengkap, dikirim ke kejaksaan. Apabila dinyatakan lengkap, baru tahap dua, lanjut proses persidangan," katanya dalam keterangan, Rabu (3/8).

Zulpan memastikan proses hukum terhadap Roy tetap berlanjut meski penyidik tak menahan yang bersangkutan. Ada beberapa pertimbangan penyidik tidak menahan eks politikus Partai Demokrat ini, seperti dianggap kooperatif serta takkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Jadi, sekarang penyidik sedang melengkapi berkas terkait dengan kasus ini, ya. Dipastikan kasus ini akan berlanjut," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. Penetapan dilakukan setelah gelar perkara oleh penyidik.

Zulpan menyebut, perkara terkait mantan kader Partai Demokrat itu ada dua laporan polisi. Keduanya telah naik ke tingkat penyidikan.

Laporan polisi berasal dari Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri.

Di sisi lain, Roy Suryo juga membuat laporan terkait meme stupa Candi Borobudur. Dia melaporkan tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pengunggah pertama.

Sementara itu, penyidik akan berfokus pada dua laporan polisi dengan Roy Suryo sebagai terlapor. Adapun kelanjutan status laporan Roy Suryo sebagai pelapor belum ada jawaban.

"Kalau tadi pertanyaannya (Roy Suryo) dipanggil sebagai pelapor, ya," ujar Zulpan. "Yang saya sampaikan adalah hasil gelar perkara naik ke penyidikan adalah terhadap dua laporan polisi itu."

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan