Penyidik Polres Jakarta Selatan masih mengejar seorang yang masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal pemilik Lamborghini. Diketahui, pemilik Lamborghini bernama Abdul Malik itu menodongkan pistol kepada dua siswa SMA saat tengah melintas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama, mengatakan pihaknya belum dapat membeberkan identitas pelaku yang kini buron tersebut. Namun demikian, penyidik telah mengantongi identitas pelaku.
“Sementara ada satu DPO dalam proses penyelidikan. Dalam waktu dekat, kami berharap pelaku dapat ditangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama saat dikonfirmasi pada Kamis (9/1).
Lebih lanjut, Bastoni menuturkan, seorang yang kini buron diduga berperan sebagai penyuplai senpi ilegal yang dimiliki oleh Abdul Malik. Kendati demikian, Bastoni enggan membeberkan apakah buronan itu menjadi satu komplotan dengan anak Ayu Azhari yang disebut menjadi penyuplai senjata api ilegal.
“Mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa kita amankan,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polres Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka terhadap Axel Djody Gondokusumo (29), Muhammad Setiawan Arifin (25) dan Yunarko (36). Ketiganya berperan sebagai penyuplai senjata untuk Abdul Malik.
Axel adalah anak Ayu Azhari. Axel terbukti menjual senjata laras panjang jenis AR 15. Sementara, Yunarko menyuplai granat ilegal.
Seperti diketahui, peristiwa penodongan dua pelajar SMA menggunakan senjata api oleh AM terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2019, di Jalan Kemang Selatan I, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan saksi maupun tersangka, terungkap motif penodongan itu dikarenakan AM si pengemudi Lamborghini tidak suka dengan candaan kedua pelajar itu yang mengatakan ‘wah mobil bos neh’.
Candaan tersebut dilontarkan kedua pelajar saat mobil mewah tersebut melintas di lokasi kejadian. Pelaku AM yang ketika itu di bawah pengaruh narkoba menodongkan senjata api kepada keduanya. Lalu sempat melontarkan tembakan ke udara sebanyak tiga kali.
Peristiwa tersebut menyebabkan AI salah satu pelajar SMA Jakarta tersebut trauma. Pihak orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu, 22 Desember 2019.
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap AM di rumahnya pada Senin (23/12) malam. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain sepucuk senjata api jenis Kaliber 32 Bareta beserta magazine, 9 peluru aktif, 3 selongsong peluru, kartu anggota Perbakin dan izin kepemilikan senjata api, plat kendaraa nomor polisi B 27 AYR, serta STNK mobil tersebut.
Polisi juga menyita mobil mewah Lamborghini warga orange, namun mobil tersebut sempat dibawa pergi oleh adik tersangka keluar rumah, hingga mengalami kecelakaan di bilangan Sudirman karena menabrak separator jalan hingga mengalami kerusakan pada bagian depan.
Pada Selasa (24/12), petugas kemudian mengevakuasi barang bukti berupa mobil Lamborghini tersebut ke Bid Gakkum Polda Metro Jaya dalam kondisi rusak.