close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Api melahap Polsek Tambelangan yang dibakar massa, di Sampang, Jawa Timur. Antara Foto
icon caption
Api melahap Polsek Tambelangan yang dibakar massa, di Sampang, Jawa Timur. Antara Foto
Nasional
Jumat, 31 Mei 2019 15:14

Polisi kejar habib dan kiai pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan

Rata-rata pelaku ada nama panggilannya semua. Polis dapat nama-nama tersebut dari keterangan para tersangka yang telah ditangkap.
swipe

Sebanyak 21 pelaku pembakaran Markas Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, masih diburu aparat kepolisian. Dari 21 orang tersebut, beberapa di antaranya merupakan habib dan kiai. Kini mereka masuk daftar buron.

Demikian diungkapkan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan. Luki menjelaskan, sebelum menetapkan sebanyak 21 orang sebagai buron, pihaknya terlebih dahulu meminta keterangan dari para tersangka yang telah lebih dulu ditangkap. Juga kepada sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus tersebut.

“Tim telah mengantongi nama-nama 21 orang DPO (daftar pencarian orang) dari hasil pemeriksaan tersangka. Mereka (tersangka) sudah menyebutkan nama 21 orang. Hari ini akan kami keluarkan statusnya sebagai DPO,” kata Kapolda Luki di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (31/5).

Luki menyebut, di antara tersangka itu ada nama berinisial MA alias habib M. Lalu ada AA alias habib Abdullah. Kemudian ada Kiai A. “Mereka rata-rata ada nama panggilannya semua. Kami dapat nama-nama ini juga berdasarkan keterangan para tersangka yang telah kami tangkap,” ujarnya. 

Untuk menangkap 21 orang yang masuk DPO, kata Luki, Polda Jatim meminta dukungan pada masyarakat, khusunya para kiai dan ulama. Mengingat, oknum kiai dan habib yang diduga terlibat tidak sedikit jumlahnya. 

"Dari keterangan beberapa tersangka yang kami tangkap, memang ada beberapa kiai dan ulama,” ujarnya. 

Karena itu, Luki berharap ada bantuan dari pihak keluarga pelaku, tokoh-tokoh agama dan para habaib, untuk bisa menyerahkan mereka yang diduga terlibat membakar Mapolsek Tambelangan, 22 Mei 2019 lalu. Menurut Luki, para pelaku pembakaran sebagian ada yang bersembunyi di sejumlah pondok pesantren di Sampang.

“Kami akan tetap memproses di mana yang 21 tersangka ini terlibat langsung. Baik membuat bom molotov, ikut mengerahkan massa, dan ikut langsung melakukan pelemparan dan perusakan," ucap Luki.

Sejauh ini, Polda Jatim telah menetapkan sebanyak enam tersangka. Mereka kini ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya. Mereka diduga otak pembakaran Mapolsek Tambelangan. "Kami menduga masih ada pelaku-pelaku pembakaran lainnya. Kami terjunkan tim untuk melakukan penangkapan," ujarnya.

Adapun identitas aktor intelektual pembakar Mapolsek Tambelangan berinisial AK. Menurut Luki, dia yang merencanakan dan menyiapkan segala macam. Dari penelusuran penyidik, kata Luki, polisi menemukan alat komunikasi di rumah AK. Selain AK, polisi juga telah menangkap pelaku lain HD, SPD, HH dan AL.

Jenderal polisi bintang dua tersebut menerangkan, pada saat kejadian AK membawa 70 orang yang sudah diarahkan. Lalu pelaku HH yang juga oknum habib mengadang pemadam kebakaran yang ingin memadamkan api di Polsek Tambelangan.

Menurut Luki, motif pembakaran Mapolsek Tambelangan didasari kekecewaan para pelaku yang ingin berangkat ke Jakarta pada 21 Mei 2019, namun polisi menghalau dan mengembalikan mereka ke daerahnya.

"Alasan kedua setelah adanya kiriman video dari rekannya di Jakarta yang menyampaikan memohon doa karena terkepung, sehingga tak bisa keluar, lalu ini diviralkan dan menjadi ramai. Padahal, yang sebenarnya terlibat ini hubungannya baik dengan polisi," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan kenakan pasal berlapis yaitu Pasal 200, Pasal 187, dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

img
Adi Suprayitno
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan