Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri telah mengantongi akun penyebar informasi bohong atau hoaks bernada provokatif terkait penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat, 16 Agustus 2019. Dari hoaks yang disebarkan itu, sehingga berujung pada kerusuhan di Manokwari, Papua Barat.
“Kami masih mencari pemilik akun yang meyebarkan konten provokatif yang mengakibatkan kerusuhan di Papua Barat, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat ditemui di Jakarta pada Selasa, (20/8).
Dedi mengungkapkan, ada lima akun yang telah terdeteksi menyebarkan konten provokatif yang membuat kerusuhan pecah di tanah Papua dan Papua Barat. Meski tak menyebutkan nama, kelima akun tersebut saat ini tengah didalami.
“Ada lima akun yang menyebarkan konten provokatif berupa foto dan video, serta narasi provokatif. Dan semua itu sudah dinyatakan hoaks,” ucap Dedi.
Menurut Dedi, kelima akun tersebut menyebarkan konten provokatif di berbagai media sosial, antara lain di Instagram, Facebook dan Youtube. Bahkan, ia mengatakan, sejumlah konten yang telah diunggah telah disebar dihapus oleh pemilik akun.
“Ada yang sudah dihapus. Tapi kan jejak digital itu masih bisa kita lacak. Saat ini Siber masih melakukan profiling terhadap kelima akun tersebut,” tutur Dedi.
Sebelumnya, Dedi mengatakan, terdapat dua konten yang telah disebarkan oknum dengan tujuan provokasi, yakni unggahan yang menyebut mahasiswa Papua di Surabaya ditahan. Kemudian pada unggahan lain menyebutkan terdapat satu orang meninggal dunia dalam peristiwa pengamanan masyarakat Papua di Surabaya.
Namun demikian, Polri mengklarifikasi peristiwa pengamanan mahasiwa Papua itu dilakukan agar tidak terjadi gesekan antara masyarakat setempat dan mahasiswa Papua setelah peristiwa perusakan bendera merah putih. Mahasiswa Papua pun akhirnya tidak ditahan, karena langsung dipulangkan ke asrama tersebut setelah situasi kondusif.