Kepolisian Sektor Palmerah menangkap enam pengguna sabu setelah menggerebek Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat. Dari ke enam terduga pengguna narkoba itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah paket sabu yang didapatkan pada operasi itu. Tidah hanya sabu, polisi juga mengamankan CCTV yang diduga untuk memantau kedatangan polisi.
"Ada tiga paket sabu, kemudian juga ada bong, lebih uniknya lagi ada CCTV mungkin diperkirakan untuk memantau kegiatan-kegiatan kita," kata Dodi dalam keterangan, Rabu (6/7).
Polisi juga menemukan tumpukan-tumpukan sedotan dan bekas alat hisap sabu atau bong di sejumlah titik di area lahan terbuka yang kumuh tersebut.
Beberapa plastik sabu kosong terlihat disembunyikan di balik benda-benda rongsok atau puing-puing tembok di sana.
Barang-barang itu tak tersembunyi, justru berserakan, menyatu dengan sampah-sampah di sejumlah titik di lahan tersebut.
Tidak hanya menggerebek kamar-kamar kontrakan, polisi juga nenghancurkan bangunan semipermanen yang diduga dijadikan lokasi pengguna sabu.
Para pengguna yang masing-masing berinisial SP, HA, M, SA, O dan RM. Mereka digelandang ke Mapolsek Palmerah.
Menurutnya, langkah penggerebekan dalam memberantas narkoba tidak berhenti sampai di sini. Pihaknya akan terus melakukan penggerebekan dengan tujuan untuk mengubah stigma Kampung Boncos sebagai kampung narkoba.
"Saya akan rutinkan karena saya enggak mengenal dengan namanya bandar narkoba. Saya akan terus berantas sesuai perintah pimpinan kami pak Kapolda, pak Kapolres ini akan kami lakukan untuk memberantas narkoba terutama para pengguna," ucap Dodi.