Polres Bandara Soekarno Hatta mendapat dukungan kekuatan untuk menangani kasus dugaan pencemaran nama baik petinggi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Hal ini dilakukan untuk mengungkap pemilik akun Twitter @digeembok.
"Kita koordinasikan dengan cyber crime Polda Metro Jaya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/120.
Dia menjelaskan, pelibatan tim siber Polda Metro Jaya dilakukan karena kasus ini berhubungan dengan dunia maya. Polisi pun menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE, untuk menjerat pelaku.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses pengusutan pemilik akun yang mengungkap sejumlah kejanggalan, termasuk praktik prostitusi di perusahaan pelat merah tersebut.
Menurut Argo, polisi juga telah memegang saksi yang mengetahui pemilik akun tersebut. Saksi tersebut akan segera diperiksa oleh penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta.
“Sudah ada komunikasi dengan sumber terpercaya dan berjanji akan memberikan gambaran berkaitan dengan laporan tersebut,” ucap Argo.
Dia menambahkan, hanya ada satu laporan dugaan kejahatan yang dilakukan akun @digeeembok. Laporan tersebut berasal dari Vice President Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa, yang dilakukan beberapa hari lalu. Roni juga telah diperiksa untuk melengkapi laporannya.
Roni melaporkan akun @digeeembok atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Pelaporan dilakukan setelah akun tersebut mengungkap sejumlah 'kebijakan' janggal di Garuda Indonesia.
Salah satunya adalah praktik prostitusi yang dilakukan Roni terhadap para pramugari Garuda Indonesia. Dalam cuitan @digeeembok, Roni disebut sebagai germo pramugari untuk melayani para petinggi Garuda, termasuk mantan Direktur Utama Ari Askhara.
Pemindahan lokasi kerja hingga pemecatan, disebut menjadi sanksi bagi para pramugari yang menolak memberikan layanan seksual. Roni juga diduga menggunakan jabatannya untuk meloloskan anaknya menjadi pilot.