Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri kesulitan melacak akun penyebar hoaks yang diduga memicu kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Akun tersebut terdaftar bukan nama asli, melainkan anonim.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, akun yang tengah dilacak adalah yang terkait postingan provokatif. Postingan itu diduga menjadi salah satu penyebab ricuh di Papua dan Papua Barat bertambah luas.
Dari hasil penelusuran, kata Dedi, ada tambahan lima akun saat ini. Dedi enggan menyebut kelima akun tersebut.
“Untuk Twitter bertambah kurang lebih ada lima akun lagi. Kemudian untuk Instagram dan Youtube, ada beberapa akun lagi. Semua masih di-profiling oleh Ditsiber Bareskrim,” kata Dedi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (22/8).
Menurut Dedi, sebagian besar akun tersebut bersifat anonim. Karena itu, polisi kesulitan melacaknya. Namun demikian, Dedi meyakini Direktorat Siber Bareskrim Polri bakal bisa mengungkap identitas pemilik akun anonim tersebut. Jika sudah terlacak, para pemilik akun akan segera diamankan.
Selain di tiga media sosial tersebut, kata Dedi, penyebaran konten hoaks dilakukan di aplikasi pesan instan seperti Whatsapp. Mereka membuat sebuah grup-grup di aplikasi perpesanan instan tersebut.
Menurut Dedi, penyelidikan di aplikasi Whatsapp juga tak mudah. Dia mengakui, perlu ada penyelidikan khusus untuk melacak penyebaran konten hoaks tersebut.
“Kalau Whatsapp grup ini perlu penanganan khusus, berbeda dengan di media sosial. Kalau di medsos bisa langsung di-profiling pemilik-pemilik akun itu,” ucap Dedi.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah informasi hoaks berseliweran di media sosial berkaitan penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Salah satu dari konten hoaks itu menyebutkan ada satu mahasiswa yang meninggal dan mahasiswa lainnya ditahan.
Informasi yang telah dinyatakan hoaks itu kemudian diyakini menjadi salah satu faktor penyebab ricuh di Papua dan Papua Barat. Sampai saat ini disebutkan total 10 akun yang dalam proses pelacakan.