Polisi telah mengetahui agensi pemberangkatan anak buah kapak (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pelarungan di laut Somalia. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo menyatakan, saat ini penyidik Polda Jawa Tengah telah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu.
Namun, dia menuturkan, belum dapat dibeberkan nama dari agensi pemberangkatan tersebut. "Perusahaan yang berangkatkan hanya satu," kata Sambo saat dikonfirmasi, Senin (18/5).
Menurut Sambo, agensi tersebut berada di Jawa Tengah, sehingga penyelidikan akan lebih cepat dilakukan Polda Jawa Tengah. Meski begitu, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim, tetap melakukan asistensi. "Lokasi di Tegal, sehingga untuk efektifitas penanganan perkara ditangani Polda Jateng," tutur Sambo.
Untuk diketahui, pelarungan ABK WNI dari Kapal Luqin Yuan Yu 623 di laut Somalia, diketahui setelah beredarnya video di media sosial. Dalam video tersebut, juga memperlihatkan adanya penganiayaan di atas kapal terlebih dahulu. Korban berinisial H, kemudian tewas setelah disiksa di atas kapal. Jenazahnya dilarung oleh pengelola kapal.