close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Fakarich. Foto Youtube
icon caption
Fakarich. Foto Youtube
Nasional
Selasa, 05 April 2022 10:45

Polisi khawatir Fakarich guru Indra Kenz kabur dan hilangkan bukti

Whisnu menyebut, penyidik telah mencecar Fakarich dengan 44 pertanyaan.
swipe

Polisi membeberkan sejumlah hasil pemeriksaan  terhadap guru dari Indra Kenz, Fakarich, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pria bernama asli Fakar Suhartami Pratama itu telah menjalani pemeriksaan hingga waktu dini hari tadi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri,  Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Fakarich terdaftar juga sebagai affiliator binomo dengan link referal milik https://binomo.com?a=a5fac9bc4efb. Link itu sebelumnya ditawarkan menjadi affiliator oleh tersangka Brian Edgar Nababan.

“Tersangka membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan trading binary option Binomo pada website fakartrading.com di bawah Perseroan Terbatas PT Fakar Edukasi Pratama,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (5/4).

Whisnu menyebut, penyidik telah mencecar Fakarich dengan 44 pertanyaan. Pembukaan akses terhadap akun binpatner dan akun Binomo miliknya juga dilakukan.

“Tersangka juga mengajarkan Indra kesuma awal trading Binomo dan tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp1,9 miliar,” ucap Whisnu.

Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka Fakarich berdasarkan Surat Perintah Penahanan nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipedeksus tanggal 5 April 2022. Fakarich menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Penahanan, kata Whisnu, dilakukan karena alasan subjektif dan objektif. Berdasarkan alasan subjektif, Fakarich dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti, sementara secara objektif diketahui ancaman pidananya lebih dari lima tahun.

Whisnu menjelaskan, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti. Seperti satu lembar print out akun binpatner, satu lembar print out akun Binomo, satu buah unit handphone Samsung model Galaxy Z Fold, satu buah flashdisk merk sandisk 32 Gb, dan akun binpatner milik tersangka.

Penyidik kemudian menjerat Fakarich dengan pasal 45A  ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan