Polda Lampung melakukan kordinasi secara lintas Provinsi untuk melakukan pelacakan terhadap para Skimming Bank. Pelaku merupakan ahli IT dan uang kejahatan skimming Bank Lampung diduga juga mengalir ke kripto Bitcoin.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Ari Rachman Nafarin mengatakan, penyidik tengah mengumpulkan sejumlah informasi soal Bitcoin. Hal itu merujuk pada aliran dana dari skimming bank tersebut.
"Saat ini anggota sedang meminta keterangan pengelolaan kripto Bitcoin terkait aliran dana gelap hasil kejahatan skimming yang merugikan nasabahnya hingga miliaran rupiah," kata Ari dalam keterangan, Sabtu (8/7).
Ari menyampaikan, alur transaksi dari pelaku yang menjadi target operasi adalah tujuan dari pemeriksaan tersebut. Semua informasi yang dikumpulkan menjadi harapan untuk penerangan kasus ini.
"Kita akan minta keterangan dengan pengelola kripto bitcoin untuk melacak dari mana si pelaku mengambil melakukan transaksi. Karena sebagian uangnya mengalir ke Bitcoin," ujar Ari.
Menururnya, pelaku menguasai keilmuan komputer dalam hal ini informasi dan teknologi (IT). Keterampilannya, membuat dirinya bisa mendapatkan data nasabah dari alat skimming.
"Data nasabah sudah dapat, tinggal dia narik sebagian dana di luar darah di Bali dan Jawa," ucap Ari.
Karena hal itu, Polda Lampung juga berkoordinasi lintas provinsi dengan Polda lain di Indonesia untuk melacak keberadaan pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan skimming model ini mengambil PIN ATM pakai kamera, ada dua alat disembunyikan belakang ATM dan di atas papan tombol," tandas Ari.