Polisi melanjutkan proses hukum terhadap pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua anak kembar di Pangandaran, Jawa Barat, meski kedua belah pihak telah berdamai. Pihak keluarga sebenarnya telah menerima musibah tersebut dan memaafkan pengendara moge yang berkendara secara ugal-ugalan itu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, proses hukum tetap akan mengikuti prosedur yang berlaku. Meski demikian ia tidak menyampaikan lebih rinci sejauh mana proses ini berjalan dan status hukum dari para pengendara motor itu.
"Proses hukum tetap berjalan," kata saat dikonfirmasi, Senin (14/3).
Sebelumnya, Ketua Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung Glenarto mengklaim, pihaknya siap menaati proses hukum yang berlaku usai dua anggotanya menabrak dua bocah kembar hingga tewas.
Glenarto sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas insiden kelalaian anggotanya yang menewaskan bocah kembar itu. Kejadian nahas itu menurutnya akan menjadi evaluasi bersama bagi anggota HDCI ke depannya.
Adapun kecelakaan nahas itu terjadi pada Sabtu (12/3). Kedua korban kala itu sedang berencana menyeberang jalan, namun ditabrak hingga meninggal.
Kapolsek Kalipucang Iptu Iman Sudirman mengatakan, pengendara motor itu melaju dengan kencang.
Berdasarkan keterangan saksi, rombongan moge terlihat berjalan kencang dan sedikit ugal-ugalan. Warga setempat yang juga menjadi saksi mata, Hendi (27) menyatakan, kedua korban mengalami luka parah dan meninggal di lokasi kejadian.