close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar. Foto humas.polri.go.id/
icon caption
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar. Foto humas.polri.go.id/
Nasional
Kamis, 07 Juli 2022 09:51

Polisi mendalami 2 temuan narkoba di Kepri dan Banten

Hasil dari pendalaman ini akan membantu penyidik untuk mengambil sikap dalam penuntasan kedua perkara tersebut.
swipe

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sedang mendalami keterkaitan dua lokasi penemuan narkoba. Kedua lokasi yang dimaksud antara temuan 179 kg narkoba di Banten dengan 43 kg di Kepulauan Riau (Kepri). 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, hasil dari pendalaman ini akan membantu penyidik untuk mengambil sikap dalam penuntasan kedua perkara tersebut. Kendati masih berjalan, Krisno tidak bisa berbicara detail untuk informasi lebih lanjut.

"Kami juga sedang menganalisa apakah ada keterkaitan antara temuan 179 kg di perairan Banten beberapa waktu yang lalu dengan temuan kokain di Kepri," kata Krisno dalam keterangan, Kamis (7/7).

Terkait temuan di Provinsi Kepri, Krisno menuturkan, sampai saat ini belum ditemukan pemilik dari barang haram tersebut. Penemuannya berlokasi di Pulau Anambas oleh masyarakat setempat.

"Sampai sejauh ini tim masih mencari pemilik 43 kg kokain yang ditemukan masyarakat sekitar Pulau Anambas-Kepri," ujar Krisno.

Paket itu ditemukan di pinggir pantai pada Jumat, 1 Juli. Kala itu hanya ada sekitar 36 paket mencurigakan yang ditemukan warga.

Setelah diketahui paket itu berisi kokain, pencarian lebih lanjut dilakukan. Hingga kemarin paket yang ditemukan mencapai 43 bungkus. Setiap paket berisi sekitar 1 kg.

Krisno menyebut paket tersebut diduga dibuang oleh jaringan narkoba tertentu. Modus itu tak hanya ditemukan di Indonesia, namun juga di beberapa negara lain.

Modus operandi membuang kokain di laut atau perairan bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di beberapa negara lain. Menurut dia, dari data yang ada, Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia karena jenis narkoba di Indonesia adalah ganja, sabu-sabu, MDMA (pil ekstasi), dan bahan psikoaktif lainnya.

Sebelumnya, aparat juga menemukan 179 kg kokain di perairan Selat Sunda pada awal Mei 2022. TNI menggagalkan peredaran tersebut usai menindaklanjuti informasi intelijen yang menyebut dugaan penyelundupan narkoba melalui pelabuhan Bakauheni-Merak.

Kala itu, tak ada tersangka yang dijerat dalam temuan ratusan kg narkoba tersebut. Badan Narkoika Nasional (BNN) menduga barang haram itu merupakan milik jaringan Amerika Latin.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan