Polisi meminta masyarakat untuk tidak takut kepada electronic traffic law enforcement (ETLE). Hal itu diungkapkan usai video viral yang memperlihatkan seseorang menutupi plat nomor kendaraannya karena takut tertilang.
"Ini kan fenomena dalam artian masyarakat ingin menghindar daripada tilang elektronik. Sebetulnya tilang elektronik tidak usah ditakuti yang terpenting masyarakat tertib lalu lintas," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (11/11).
Menurut dia, dalam sistem ETLE, kamera hanya akan merekam setiap pelanggaran. Namun, jika tidak ada pelanggaran, kamera tidak merekam setiap kendaraan yang lewat.
Terkait pelarangan tilang manual sendiri, Usman memaparkan, pihaknya tetap menurunkan anggota di lapangan untuk melakukan penindakan dan peneguran dalam kasus serupa.
"Tetap kami ada anggota di lapangan yang akan melakukan penindakan terhadap perilaku masyarakat tersebut," katanya.
Usman mengatakan, petugas hanya akan memberi teguran lisan. Berdasar pemeriksaan, surat-surat kendaraan dinyatakan lengkap dan sesuai. Setelah itu, pengendara dipersilakan melanjutkan perjalanan.
"Sementara ini belum menilang secara manual, jadi menindak bukan harus menilang, kalau mereka istilahnya masih bisa diperingatkan untuk dilepas ya dilepas. Enggak sanksi pidana tidak ada, itu kan pelanggaran. Jadi setelah itu dihentikan dicek surat-surat kendaraannya, benar atau tidak? Kalau benar, suruh dilepas saja untuk diperingatkan," tuturnya.
Untuk diketahui, viral di media sosial video seorang pengemudi mobil menutupi pelat nomor mobilnya dengan lakban, Kejadiannya itu di traffic light Pertanian, Jakarta Selatan.