Kepolisian melakukan 'panen raya' dengan menangkap para tersangka terorisme pascaperistiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12). Peristiwa itu mengakibatkan satu anggota polisi meninggal, sepuluh anggota lainnya dan seorang warga sipil mengalami luka-luka.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada enam tersangka yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri terkait peristiwa itu. Namun, baru tiga saja yang ditahan.
"Tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan," kata Ramadhan di Polda Jawa Barat, Rabu (21/22).
Di luar itu, penegakan hukum juga telah dilakukan terhadap sepuluh tersangka teroris di wilayah Provinsi Sumatera Utara, serta seorang tersangka yang ditangkap di wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Jawa Tengah.
"Di Jawa Tengah itu ada delapan (yang ditangkap) dan tujuh lainnya sebelum peristiwa bom bunuh diri itu," ujarnya.
Sehingga total sudah 26 tersangka terorisme yang diamankan.
Ramadhan menyampaikan, secara rinci puluhan tersangka itu bagian dari dua jaringan terorisme. Persisnya, 14 tersangka bagian dari Jamaah Ansharud Daulah dan 12 lainnya bagian dari Jamaah Islamiyah.
Sebelumnya, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga dari Agus Sujarno atau Agus Muslim. Ia adalah pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12).
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap sosok Agus Sujarno. Selain itu, keterlibatan keluarga juga menjadi fokus penyidik.
Pemeriksaan saksi juga dilakukan terhadap enam anggota dari Polsek Astana Anyar. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sembilan orang dari masyarakat sipil.