Penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta akan memanggil saksi ahli untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik akun Twitter @digeeembok.
Akun tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Vice President (VP) Awak Kabin PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Roni Eka Mirsa.
"Proses penyelidikan sedang berjalan. Ahli akan segera kita ambil keterangannya," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Kamis (12/12).
Alex tidak menjelaskan kapan dan berapa jumlah saksi ahli yang akan diperiksa. Namun, menurut Alex, penyidik juga telah memeriksa Roni sebagai terlapor.
Menurutnya, hingga saat ini kasus tersebut belum ditingkatkan ke tahap penyidikan, tetapi masih berstatus penyelidikan.
"Pelapor itu sudah diambil keterangannya," tutur Alex.
Seperti diketahui, Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa melaporkan akun Twitter @digeeembok atas dugaan pencemaran nama baik. Akun @digeeembok menyebut Roni Eka sebagai germo pramugari yang kerap mendapat tugas menemani para petinggi Garuda.
Setelah pelaporan Roni beberapa hari itu, pihak Polres Bandara Soekarno Hatta pun tengah berkoordinasi dengan tim siber Polda Metro Jaya. Sampai saat ini penyidik masih mencari pemilik akun yang terus membeberkan dugaan adanya prostitusi dalam tubuh Garuda Indonesia.