Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memastikan ada cairan pembersih lantai di lambung terduga teroris Y alias Khodijah. Wanita yang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah itu, diduga bunuh diri di dalam rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Senin (18/3).
Kepastian tersebut didapat setelah polisi melakukan uji laboratorium forensik terhadap sejumlah barang yang ditemukan di kamar mandi pada ruang tahanan Khodijah. Hasilnya, cairan pembersih yang ada di kamar mandi tersebut identik dengan cairan yang ada di dalam lambung Khodijah. Hal ini semakin memperkuat penyebab kematian Khodijah.
“Dari hasil labfor identik apa yang ada dalam isi perutnya, yang disampaikan oleh dokter forensik, dengan hasil olah TKP. Memang ditemukan cairan pembersih lantai yang diminum,” ujar Dedi di Humas Mabes Polri, Jumat (22/3).
Dedi tak menyebut jenis dan jumlah cairan pembersih lantai yang diminum Khodijah untuk menghabisi nyawanya sendiri. Namun, Dedi menjelaskan pecahnya lambung Khodijah juga dikarenakan ia memiliki penyakit asam lambung akut. Oleh karenanya, cairan pembersih lantai itu akan berakibat fatal meski dirinya menenggak cairan tersebut dalam jumlah yang kecil.
“Yang bersangkutan mengidap sakit asam lambung akut. Jadi yang diminum itu juga terpengaruh terhadap penyakit lambungnya itu, jadi terjadi pendarahan hebat,” kata Dedi menjelaskan.
Saat ini, jenazah Khodijah telah dimakamkan di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, setelah polisi menyerahkannya pada pihak keluarga. Menurut Dedi, pemakaman terduga teroris yang ditangkap di Klaten itu berdasarkan permintaan keluarganya sendiri.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, alasan pemakaman Khodijah juga dikarenakan kondisi rumah tangganya terdahulu, sudah berakhir di Klaten. Oleh karenanya pihak keluarga memilih untuk memakamkan Khodijah di Jakarta pada Kamis (21/3) kemarin.
“Jenazahnya sudah diserahkan kepada pihak keluarga kemaren, dan langsung dimakamkan sesuai permintaan keluarga di Tanah Kusir, jadi polisi memfasilitasi pemakaman,” tuturnya.
Khodijah ditangkap tim Densus 88 di rumahnya Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Klaten, pada Kamis 14 Maret 2019 lalu. Ia kemudian dibawa ke Jakarta dan ditahan di Polda Metro Jaya. Ia meninggal setelah mendekam di rutan Polda Metro Jaya selama empat hari.