close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan. Alinea.id/Adi Suprayitno
icon caption
Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan. Alinea.id/Adi Suprayitno
Nasional
Senin, 26 Agustus 2019 23:46

Polisi periksa Ormas dan TNI kasus rasisme Papua di Surabaya

Polda Jawa Timur memeriksa 16 orang unsur Ormas dan TNI terkait kasus ujaran rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
swipe

Polda Jawa Timur memeriksa 16 orang unsur Ormas dan TNI terkait kasus ujaran rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Hingga saat ini, Polda Jatim belum menetapkan tersangka terkait dugaan rasisme saat insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP). Polisi telah memeriksa 16 orang saksi selama dua hari atas kasus rasisme di AMP.

Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengatakan, pemeriksaan terhadap sembilan saksi dilakukan hari pertama, yakni Sabtu (24/8). Saksi tersebut terdiri dari ormas, petugas kecamatan dan masyarakat setempat.

"Ada sembilan orang sudah kami periksa sebagai saksi terkait ujaran rasisme,” ungkap Luki ketika melakukan pertemuan dengan pendeta Papua di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (26/8).

Pada hari kedua Senin ini, polisi memeriksa tujuh orang, termasuk oknum TNI. Luki berjanji akan menyampaikan kepada publik, jika ada perkembangan dari pemeriksaan hari ini.

"Kami tunggu hasil pemeriksaan hari ini, kalau ada perkembangan, mengarah ke mana, nanti kami sampaikan,” tuturnya.

Luki menjelaskan, terkait kasus perusakan tiang dan pembuangan Bendera Merah Putih di selokan, masih ditangani Polrestabes Surabaya. Polisi sudah memeriksa 64 orang saksi. Sebanyak 42 orang saksi merupakan mahasiswa asal Papua dari asrama.

“Kasus pengerusakan bendera ini adalah kasus inti, karena awal sebelum terjadi masalah lain," tegasnya.

Luki mengungkapkan, seluruh mahasiswa yang diperiksa pada Sabtu (17/8) usai dipaksa keluar dan diamankan ke Mapolrestabes, menyatakan tidak tahu tentang pelaku perusakan bendera di depan asrama. 

“Sisanya (22 orang) saksi dari masyarakat setempat dan ormas (Organisasi Masyarakat). Di antara mereka ada dua saksi inti,” tuturnya.

Kapolda menyebut dua saksi inti adalah masyarakat setempat yang mengaku melihat pelaku perusakan bendera. Hanya saja, mereka tidak mengenal siapa yang merusak bendera. Sebab, kejadian pengerusakan bendera saat orang mau salat Jumat. 

"Mereka (dua saksi inti) melihat ada orang masuk, mencabut bendera, mematahkan tiangnya, lalu dibuang. Tapi mereka tidak mengenal siapa orang itu. Ini yang masih kami dalami,” pungkasnya.

img
Adi Suprayitno
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan