Penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami penyebab ambruknya gedung di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat. Rencananya, polisi akan memeriksa pemilik gedung pada Selasa (7/1) pagi.
"Pemilik gedungnya sedang proses pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi.
Arsya menuturkan, selain pemilik gedung, pihaknya memeriksa empat saksi lainnya. Empat saksi tersebut merupakan karyawan yang bekerja di gedung tersebut.
"Total saksi yang diperiksa ada lima orang, karyawan dan pemilik gedung," ujarnya.
Menurut Arsya, olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan kemarin. Sampai saat ini, penyidik Polres Jakarta Barat masih menunggu hasil identifikasi dari olah TKP tersebut.
Seperti diketahui, kemarin gedung di Jalan Brigjen Katamso RT. 04 RW. 09, Kelurahan, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat roboh sekitar pukul 09.10 WIB. Gedung mulai roboh dari lantai tiga dan kemudian merembet ke lantai dasar. Gedung diduga sejak dua tahun lalu sudah tidak berdiri tegak.
Atas kejadian itu, tiga korban mengalami luka, yakni Febriani (27), Muhammad Iqbal (37), dan Ervan Juliansyah (52).