Penyidik Sub Direktorat (Subdit) V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, memeriksa seorang pengusaha yang menjadi pengguna jasa prostitusi artis VA. Polisi juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap akun media sosial milik VA dan model berinisial AS.
"Pengusaha di Surabaya. Dia juga kami periksa, bersama satu orang temannya dengan status saksi," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi, di Mapolda Jatim di Surabaya, Minggu (6/1).
Selain itu, lanjut dia, jajarannya juga melakukan pemeriksaan terhadap VA dan SA, satu asisten, dan dua mucikari. Kelima orang tersebut, hingga saat ini masih berstatus saksi.
Harissandi mengatakan, penyidik telah menyita handphone dari kedua pesohor tersebut dan mucikarinya. Penyidik melakukan pemeriksaan insentif terhadap handphone tersebut.
Menurut Harissandi, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap keterlibatan artis lain dalam prositusi daring ini.
"Kami masih memeriksa intensif handphone dan juga semua akun media sosial untuk mengembangkan kasus ini," ujarnya.
VA dan AS diciduk aparat Polda Jawa Timur sekitar pukul 12.30 WIB pada Sabtu (5/1). Keduanya ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, bersama tiga orang lainnya.
Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara mengatakan, jasa prostitusi VA dipatok di harga Rp80 juta sekali kencan. Sementara AS memasang harga Rp25 juta untuk menggunakan jasanya. (Ant)