close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Foto:dok/kemenpora.go.id
icon caption
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Foto:dok/kemenpora.go.id
Nasional
Kamis, 14 Juli 2022 17:14

Polisi periksa Roy Suryo soal meme stupa Candi Borobudur

Pemeriksaan terhadap Roy Suryo dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
swipe

Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap mantan Politisi Partai Demokrat, Roy Suryo. Ia diperiksa atas kasus dugaan pelecehan terhadap umat Buddha dengan meme stupa Candi Borobudur.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, Roy Suryo memang dijadwalkan pemeriksaan sesuai jadwalnya pada Kamis (14/7). Pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Dalam hal ini yang bersangkutan sebagai terlapor kemudian panggilan hari ini adalah sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh KS dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan Disub Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya," kata Nurul di Mabes Polri, Kamis (14/7).

Terkait hal ini, pihak Roy Suryo mengangkat suara terkait dengan adanya penggiringan opini terhadap Postingan KRMT ROY SURYO di Akun Twitternya @KRMTRoySuryo2mengenai Meme Buatan Orang lain.

Cuitan Roy Suryo yang memuat meme Stupa Borobudur merupakan meme hasil buatan orang lain dan meme tersebut berbentuk Kritikan dan protes yang disampaikan terkait naiknya harga tiket masuk di Candi Borobudur. 

Tim Penasehat Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, Roy Suryo di dalam captionnya sudah jelas menerangkan meme tersebut adalah editan karya netizen atau orang lain. Roy Suryo disebut tidak memiliki niat untuk menghina golongan tertentu.

"Tidak memiliki niat untuk menghina golongan tertentu, melainkan kritikan terkait kebijakan kenaikan harga oleh pemerintah di Candi Borobudur karena Roy Suryo ikut merasakan kesusahan masyarakat terkait kebijakan tersebut," kata Pitra dalam keterangan, Senin (20/6).

Menurutnya, pada postingan tersebut ada upaya untuk digiring oleh pihak-pihak tertentu seperti BuzzerRp. Penggiringan itu ke arah kebencian dan permusuhan.

"Oleh karenanya postingan tersebut telah di take down dengan kesadaran sendiri dan atas iktikad yang baik oleh Roy Suryo, dan Roy Suryo telah memberikan klarifikasi langsung terkait sumber meme stupa tersebut dengan melampirkan akun asli serta link yang memposting meme stupa Borobudur tersebut sebelumnya," ujar Pitra.

Pitra menyampaikan, lantaran kritikan dan protes tersebut kini disalahtafsirkan warga, maka Roy Suryo akan melakukan tindakan hukum secara konstitusional. Tindakan untuk menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Dikarenakan Roy Suryo bukanlah yang membuat meme stupa tersebut dan hanya sebatas saksi atas adanya meme stupa mengenai kenaikan harga tiket candi Borobudur, maka dengan ini Tim Penasehat Hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggung jawaban pidana karena bukan pelaku," ucap Pitra.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan