Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, luka tembakan pada tubuh seorang anggota TNI dan istrinya yang terjadi di Lampung bukan karena serangan orang tidak dikenal (OTK).
Peristiwa itu, jelasnya, hanyalah kecelakaan pemegangan senjata oleh anggota Lanud PM Bun Yamin itu. Proses pengusutan kecelakaan pemegangan senjata itu pun diserahkan sepenuhnya ke pihak TNI.
“Iya, yang bersangkutan melakukan ketidaksengajaan menembak sendiri,” katanya saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (11/6).
Sementara, Komandan Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Letkol Nav Yohanas Ridwan menjelaskan, saat ini proses pendalaman masih dilakukan untuk mengetahui kronologi yang sebenarnya peristiwa itu. Dia memastikan, proses investigasi akan dilakukan dengan cepat untuk membuat terang peristiwa itu.
“Satpomau (Satuan Polisi Militer Angkatan Udara) bersama pihak kepolisian, saat ini terus mendalami kejadian kecelakaan tersebut, prosesnya masih berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yamin dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan, apabila terdapat pelanggaran dalam peristiwa tersebut, maka oknum yang bersangkutan akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum di lingkungan TNI. Sementara itu, anggota tersebut dan isterinya hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Apabila terdapat pelanggaran pada kejadian kecelakaan tersebut, pasti akan diproses dan ditindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” ucapnya.