Bareskrim Polri mengungkapkan total nilai aset sitaan milik tersangka Doni Salmanan dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan melalui Quotex. Sejumlah aset yang dilakukan penyitaan itu akan diserahkan kepada Kejaksaan.
"Sudah Rp64 miliar total aset sitaannya," ujar Kasubdit I Direktorat Siber Bareskrim Polri, Kombes Rainhard Hutagaol kepada Alinea.id, Selasa (5/7).
Pelimpahan tersangka dan barang bukti sendiri telah dilakukan hari ini. Pelimpahan dilakukan ke Kejaksaan Negeri Bandung.
Sebelumnya Rainhard menerangkan, barang bukti yang sudah dalam proses penyitaan dan akan diserahkan ke Kejaksaan sebanyak 141 dan terdata atas nama pribadi Doni Salmanan, istrinya Dinan Nur Fajrina, dan beberapa nama lain.
Untuk 43 barang bukti tercatat atas nama Dinan Nurfajrina Fauzan yang merupakan istri dari Doni Salmanan. Barang bukti itu terdiri dari satu buah gawai merk Iphone 13 pro max, satu buah mobil merk Porsche 911 Carera 4S warna biru, satu buah motor Kawasaki Ninja H2, satu buah motor Kawasaki Ninja ZX 1000 R.
Selain itu, ada dua mobil dengan merk Honda CR-V warna Putih, satu buah mobil Toyota Fortuner tipe GR tahun 2022 warna Hitam, dan dua buah motor merk BMW dan Ducati Superlegera. Bukan hanya kendaraan, terdapat beberapa barang, seperti jam tangan, tas bermerk, baju, alat elektronik, dan buku tabungan.
Tak hanya nama Dinan, dalam barang bukti yang dilimpahkan ada barang bukti atas mama Doni Salamanan sendiri. Tercatat, ada 17 barang bukti atas nama Doni Salmanan.
Dari ke-17 barang bukti tersebut tercatat ada rumah di daerah Kota Baru Parahyangan dan Jalan Soreang Banjaran. Selain itu ada mobil merk Lamborgini Huracan dan BMW 840i.
Bukan hanya itu, terdapat juga alat elektronik, seperti handphone merk Iphone dan beberapa buku tabungan atas, serta akun youtube berserta akun emailnya.