Kepolisian menyatakan, Iwan Saputra (IAS) atau yang dikenal dengan Oge Arthemus terbukti menggunakan narkoba jenis ganja. Oge dikenal sebagai pesulap aliran escapologist dengan aksi meloloskan diri.
AS alias Oge Arthemus diamankan bersama temannya berinisial AH, polisi turut mengamankan sebanyak lima pohon ganja yang ditanam di pot rumahnya
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Oge diringkus bersama rekannya berinisial AH, yang berperan sebagai orang yang menanam pohon ganja tersebut.
“Hasil penyelidikan berhasil di amankan seorang pelaku atas nama AH di rumahnya dan dari AH ini didapatkan barang bukti 3 botol biji ganja,” kata Syahduddi, saat di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8).
Kemudian polisi melakukan pengembangan dibawah pimpinan kanit 2 narkoba Akp Anggoro Winardi dan Kasubnit Ipda Nurman dan kembali meringkus Oge Arthemus, yang saat itu kebetulan sedang melakukan touring motor ke wilayah Yogyakarta.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Oge sendiri tengah diperiksa untuk melakukan pendalaman kasus ini.
"Hasil tes urine OA dinyatakan positif mengonsumsi ganja,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/8).
Mulanya Oge menanam ganja tersebut seorang diri, namun ia selalu gagal. Saat itu kebetulan ia sedang berkunjung ke rumah temannya yang berinisial AH. Kemudian Oge meminta AH untuk membantunya menanam ganja. AH pun mau membantunya.
Mereka mulai menanam ganja sejak Maret 2023. Setelah pohon ganja tersebut tumbuh subur, AH kemudian menyerahkannya kembali kepada Oge.
Dari tangan Oge, pelaku menyita tiga klip biji ganja dengan berat kurang lebih 17,62 gram, kemudian 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram dan dengan berat kurang lebih 17,62 gram, dan 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram.
Kemudian 13 puntung ganja bekas pakai, satu alat linting ganja, satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan 1 kg pupuk hidroponik.