close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mural Presiden Jokowi: Jokowi 404: not found. Foto Istimewa
icon caption
Mural Presiden Jokowi: Jokowi 404: not found. Foto Istimewa
Nasional
Minggu, 22 Agustus 2021 18:44

Polisi sebut penjual kaos mural kritik Jokowi bagian dari kelompok radikal

Akun Twitter @OmBrewok3 tiga kali sempat di-take down terkait ujaran provokatif.
swipe

Direktorat Siber Bareskrim Polri menyebut akun Twitter @OmBrewok3 yang menjual kaos bergambar pria mirip Presiden Joko Widodo yang ditutup tulisan ‘404: Not Found’ pada bagian wajah kerap melakukan provokasi. Oleh sebab itu, pemilik akun tersebut sempat diamankan terkait produksi kaos yang diperjualbelikannya.

"Akun itu sudah tiga kali sempat di-take down karena melakukan ujaran provokatif," kata Kepala Analis Cyber Crime Investigation Center (CCIC) Polri Kompol M. Yunus Saputra dalam diskusi secara daring, Minggu (22/8).

Yunus menegaskan, pemilik akun itu merupakan bagian dari kelompok radikal yang memang kerap memprovokasi dengan memanfaatkan beberapa isu di masyarakat.

Sementara, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu menuturkan, akun tersebut terdeteksi hanya mengunggah ujaran yang sensitif sebanyak dua kali.

Keduanya terkait cuitan yang menyebut aparat kepolisian yang dianggap sudah tidak lagi objektif menilai baik dan benar sehingga patut dibubarkan, serta mengunggah mengenai sablonan mural tersebut.

Erasmus berpandangan, polisi seharusnya lebih menjelaskan rinci mengenai alasan pemidanaan kelompok radikal dengan ketentuan pasal berlaku. Pasalnya, dia mengungkapkan tidak ada pasal khusus pemidanaan pada kelompok radikal.

"Ketidakjelasan ini menimbulkan ketakutan, seniman takut. Takut karena enggak pasti," ucapnya.

Belakangan memang ramai mengenai penghapusan mural terkait kritik terhadap pemerintah di sejumlah daerah. Mural bernada kritikan tersebut kemudian dihapus oleh aparat Satpol PP dan polisi setempat. Bahkan berujung pada penangkapan sejumlah orang yang membuka penjualan kaos dengan gambar seperti mural yang telah dihapus tersebut.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, mengklaim, penghapusan mural bertemakan kritik oleh masyarakat bukan karena antikritik.

Ini, jelasnya, dilakukan karena aparat kepolisian sebagai penjaga keamanan dan ketentraman masyarakat harus memastikan tetap kuatnya persatuan. Oleh sebab itu, publik diharapkan tidak menyalahartikan penghapusan mural tersebut.

"Kritis terhadap pemerintah, saya rasa, enggak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran, ya, pasti kita tangani,” kata Agus dalam keterangan resminya, Kamis (19/8).

Ia meminta kepada jajaran di bawahnya agar tidak terlalu reaktif menghapus mural berisi kritik. Hal itu demi menghindari terjadinya persepsi miring kepada aparat kepolisian.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan