close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Satgas Anti Mafia Bola membawa barang bukti setelah melakukan penggeledahan terkait kasus pengaturan skor di depan Kantor PSSI lama, Kemang, Jakarta, Rabu (30/1/2019).  Antara Foto
icon caption
Satgas Anti Mafia Bola membawa barang bukti setelah melakukan penggeledahan terkait kasus pengaturan skor di depan Kantor PSSI lama, Kemang, Jakarta, Rabu (30/1/2019). Antara Foto
Nasional
Jumat, 01 Februari 2019 14:58

Polisi segel kantor PT Liga Indonesia untuk amankan dokumen

Penyegelan tersebut dilakukan pihaknya dalam rangka pengembangan kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga Indonesia.
swipe

Satgas Antimafia Bola menyegel kantor PT Liga Indonesia yang beralamat di Rasuna Office Park DO-07, Jalan H.R Rasuna Said RT 016/001, Jakarta Selatan. Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis malam (31/1) sekitar pukul 22.00 WIB itu lantaran petugas mengincar sejumlah dokumen yang berada di dalamnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, mengungkapkan penyegelan tersebut dilakukan pihaknya dalam rangka pengembangan kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga Indonesia. Adapun dasar penyegelan itu pun diakui Syahar berdasarkan laporan Lasmi.

“Iya tadi malam dilakukan (peyegelan) pada pukul 22.00 WIB, dilaksanakan memang itu pengembangan penggeledahan sebelumnya di kantor PSSI dan pengembangan laporan Lasmi,” kata Syahar di Jakarta pada Jumat (1/2).

Syahar mengatakan, alasan penyegelan dilakukan pada malam hari karena putusan pengadilan baru diberikan setelah Maghrib. Menurutnya, penyegelan tersebut ddilakukan untuk mengamankan sejumlah dokumen yang belum sempat disita pihaknya. 

“Ini berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, ada dokumen-dokumen terkait di dalam kantor tersebut. Karena itu, kami lansgung menyegel kantor tersebut untuk nantinya dilakukan penggeledahan.
Mungkin hari ini atau kita lihat rencana penyidik,” ucap Syahar.

Lebih lanjut, Syahar mengatakan, tim penyidik juga belum mengetahui pasti dokumen-dokumen apa saja yang ada di dalam kantor tersebut. Para saksi dan tersangka pun, menurut Syahar, hanya mengatakan petugas PSSI seringkali membawa sejumlah dokumen ke kantor PT LIB.

Sebelumnya Satgas Antimafia Bola juga melakukan penggeledahan di dua kantor PSSI. Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik menyita sejumlah dokumen, CPU, telepon genggam, laporan keuangan, dan flashdisk yang dianggap memiliki keterkaitan terhadap perkara mafia skor itu.

Sementara itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) menegaskan tidak memiliki hubungan apapun dengan PT Liga Indonesia yang kantornya disegel oleh tim Satgas Antimafia Bola Polri.

"Kantor kami berada di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta Selatan, sementara yang disegel adalah kantor PT Liga Indonesia yang lama di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Jadi tidak ada hubungannya," kata Manajer Media dan Hubungan Publik PT LIB, Hanif Marjuni.

Menurut Hanif, LIB tidak memiliki dokumen atau inventaris apa pun di kantor PT Liga Indonesia. Semuanya berada di Menara Mandiri. PT LIB, kata dia, sebelumnya sudah memberikan semua data terkait aktivitasnya yang diminta satgas. Dua direktur PT LIB pun yaitu Berlinton Siahaan dan Risha Adi Wijaya juga telah diperiksa oleh satgas.

"Kami sudah memberikan semuanya. Namun kalau satgas memerlukan lagi, kami siap membuka semuanya kepada pihak kepolisian," tutur Hanif.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan