close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbincang dengan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kiri) dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj (kanan) saat akan mengikuti Maulid Akbar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (21/11)./ Ant
icon caption
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbincang dengan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kiri) dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj (kanan) saat akan mengikuti Maulid Akbar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (21/11)./ Ant
Nasional
Rabu, 27 November 2019 16:08

Polisi segera panggil Stafsus Wapres atas dugaan penipuan

Staf Khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan.
swipe

Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil staf khusus Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Lukmanul Hakim yang berstatus terlapor dalam kasus dugaan penipuan. Ia dilaporkan ke polisi terkait perpanjangan label halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Saksi-saksi telah dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terlapor,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Humas Polri, Rabu (27/11).

Namun demikian, Asep belum dapat memastikan waktu pemeriksaan terhadap Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat itu. Lukmanul dilaporkan dalam kapasitas sebagai Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan kosmetik (LPPOM) MUI.

Asep mengatakan, petugas masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Menurutnya, hingga saat ini penyidik belum menetapkan satu orang pun tersangka. Lukmanul pun masih berstatus saksi dalam perkara itu.

Meski baru diangkat menjadi Staf Khusus Wakil Presiden pada Senin, 25 September 2019 lalu, kata Asep, polisi tetap akan melakukan proses hukum terhadap Lukmanul. Statusnya sebagai salah satu pembantu Wakil Presiden, tak memberi kekhususan terhadap Presiden World Halal Food Council (WHFC) tersebut.

“Sesuai asas persamaan di mata hukum, semua sama,” ucap Asep.

Sebagai informasi, Lukmanul Hakim dilaporkan oleh seorang warga negara Jerman bernama Mahmoud Tattari ke Bareskrim Polri pada 18 Juli 2019. Mahmoud telah melaporkan Lukmanul Hakim ke Polres Bogor pada 2016, namun laporan tersebut tidak berjalan.

Lukmanul Hakim diduga melakukan penipuan dengan meminta uang kepada Mahmoud untuk perpanjangan label halal. Namun permohonan pemilik lembaga sertifikasi halal asal Jerman, Control GmbH itu tak juga dipenuhi. Lukmanul Hakim diduga melakukan penipuan melalui seorang perantara yang telah ditunjuknya.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan