Polisi menyatakan tengah mendalami dugaan adanya keributan di Hotel Bidakara, Pancoran pagi tadi. Diketahui, ketegangan terjadi pada acara deklarasi bertajuk Mendeklarasikan Anies Baswedan Sebagai Presiden RI 2024-2029.
Acara tersebut diselenggarakan oleh kelompok Majelis Sang Presiden. Diduga, keributan terjadi karena adanya pengibaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Sedang kami selidiki," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Rabu (8/6).
Berdasar informasi, usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, acara diminta untuk dihentikan sementara karena melihat adanya empat bendera yang diduga atribut HTI.
Mereka selanjutnya meminta bendera yang diduga atribut HTI tersebut diturunkan. Alasannya, hal tersebut dikhawatirkan bisa menjatuhkan citra Anies Baswedan yang diusungnya menjadi capres 2024.
Ridwan menegaskan, hingga kini pihaknya masih mencoba mengklarifikasi terhadap beberapa pihak yang ada di lokasi, termasuk penyelenggara acara. Dia pun belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai pelaku pengibaran bendera HTI.
Untuk diketahui, Hizbut Tahrir Indonesia resmi ditetapkan menjadi organisasi terlarang setelah Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi organisasi tersebut pada 2019 lalu. Dengan putusan tersebut, maka pembubaran HTI telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).