Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas kasus rumah produksi film porno yang digerebek di dua tempat di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Berkas para tersangka pun telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Kantor Kejati DKI Jakarta.
Ada pun berkas tersebut dari lima orang tersangka yakni berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.
“Tanggal 8 September 2023, untuk berkas perkara dari lima tersangka sudah dikirimkan ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta untuk tahap I (diteliti),” kata Ade Safri saat dihubungi wartawan, Kamis (21/9).
Setelah berkas dinyatakan P21 atau lengkap, oleh Kejaksaan, Polda Metro Jaya akan melakukan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti.
“Untuk yang berkas 5 tersangka tinggal menunggu hasil penelitian berkas perkara JPU. Kalau sudah dinyatakan lengkap oleh JPU, baru kami akan lakukan tahap II,” kata dia.
Selain lima tersangka, ada 12 perempuan dan lima pria yang diduga terlibat pembuatan film porno tersebut. Mereka sudah diperiksa.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap ada 12 perempuan yang terlibat menjadi pemeran di rumah produksi itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, lima pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.
Polisi menyebut para pemeran dibayar Rp10 juta hingga Rp15 juta oleh rumah produksi tersebut. Di antara pemerannya yakni komedian Ujang Ronda, yang belakangan mengaku merasa dijebak karena ia hanya berperan dalam adegan komedi dan religi, tanpa mengetahui keseluruhan cerita film yang sedang diproduksi.