close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pembunuhan. Pixabay
icon caption
Ilustrasi pembunuhan. Pixabay
Nasional
Kamis, 21 Februari 2019 17:22

Polisi serahkan tersangka pembunuhan satu keluarga ke jaksa

Pelimpahan tersangka Haris Simamora ke kejaksaan merupakan tahap kedua.
swipe

Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, Haris Simamora ke Kejaksaan Negeri Bekasi pada Kamis, (21/2). Pelimpahan tersangka itu dilakukan setelah berkas perkara kasus pembunuhan satu keluarga itu dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

“Hari ini kita limpahkan tugas dan tanggung jawab penyidik kepada jaksa penuntut umum dengan menyerahkan tersangka dan juga barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta pada Kamis, (21/2).

Argo mengatakan, pelimpahan tersangka ini merupakan tahap kedua. Pengusutan kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi itu pun sejauh ini dapat berjalan lancar karena ada koordinasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan.

"Tak lupa juga kami menyampaikam terima kasih kepada kejaksaan yang telah berkoordinasi dengan penyidik tentang kasus ini dan kasus lain. Ini adalah kasus yang ditangani oleh Resmob PMJ dengan berbagai fasilitas yang ada dengan berbagai kebutuhan kita bisa membuka kasus ini," kata Argo.

Haris ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 12 November 2018. Adapun korban yang dibunuh Haris merupakan saudaranya sendiri terdiri atas suami Daperin Nainggolan dan istrinya Maya Ambarita menggunakan linggis. 

Selain keduanya, Haris juga membunuh anak-anak Daperin dan Maya masing-masing bernama Sarah Nainggolan dan Arya Nainggolan. Kedua anak tersebut dibunuh dengan cara dicekik oleh pelaku hingga tewas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku Haris nekat membunuh saudaranya sendiri karena merasa sakit hati lantaran kerap dimarahi dan dihina Daperin. Menjelang perayaan Natal, Haris melancarkan aksinya ketika korban tengah tertidur. 

Oleh pelaku, korban ditikam menggunakan linggis yang diambilnya dari dapur rumah Daperin. Orang yang pertama dibunuh oleh Haris yakni Daperin.

Setelah itu giliran Maya. Baru kemudian kedua anak Daperin dan Maya. Setelah membunuh empat korban, Haris kabur menggunakan mobil milik Daperin. Dalam pelariannya itu, ia akhirnya ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan