Kepolisian telah menyita sejumlah dokumen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan itu terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian oleh Pimpinan KPK.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyerahan dilakukan pada pukul 18.00 WIB, Senin (23/10). Penyerahan dilakukan di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
“Kemudian dilakukan penyitaan atas beberapa dokumen maupun surat yang diminta oleh penyidik,” kata Ade Safri di Bareskrim Polri, Selasa (24/10).
Ade Safri menyebut, kini semua bukti yang ada belum cukup untuk menetapkan tersangka dalam gelar perkara. Kondisi perkara belum terang sepenuhnya.
“Bahwa tahapan penyidikan ini adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak Pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujarnya.
Selain itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian oleh Pimpinan KPK.
Ade Safri menyampaikan, pemeriksaan terhadap Firli berjalan selama 7 jam. Persisnya dimulai pukul 10.00 WIB hingga 19.30 WIB.
“Kurang lebih 7 jam dilakukan pemeriksaan tadi ada break ishoma Zuhur dan ashar. Diperiksa kapasitas saksi oleh penyidik gabungan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 54 orang saksi. Selain, itu penyidik juga menanyakan beberapa pertanyaan kepada Firli.
“Ada beberapa pertanyaan,” ucapnya.
Kini dalam tim gabungan, penyidik tengah melakukan analisa terlebih dahulu. Setelah itu penyidik akan melakukan gelar perkara.
“Hasil pemeriksaan malam ini akan jadi bahan konsolidasi untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.