Polda Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi terkait amblesnya Jalan Gubeng, Surabaya akibat pembangunan lahan parkir RS Siloam. Belasan orang tersebut merupakan pihak yang terlibat dalam pembangunan dan masyarakat sekitar.
“Sudah 11 orang diperiksa, di antaranya pimpinan proyek, petugas yang sedang melaksanakan pekerjaan, penanggung jawab lapangan, dan masyarakat sekitar yang melihat kejadian amblesnya jalan tersebut,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakt (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Humas Polri, Kamis (20/12).
Kepolisian juga melakukan uji labfor untuk menganalisa peristiwa tersebut. Sekaligus bekerja sama dengan dinas Pekerjaan Umum setempat untuk mengusut peristiwa Selasa malam itu.
Tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi ahli dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) untuk menganalisa kontruksi rancangan proyek tersebut. Sampai saat ini, belum ditemukan indikasi pidana.
Dari segi administrasi kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan. Dari segi perizinannya pun diakui Dedi sudah sesuai dengan aturan yang ada.
“Izin proyeknya lengkap. Proyek tidak akan berani memulai pekerjaan kalau seluruh izin administrasi tidak terpenuhi,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah menjelaskan hasil analisisnya yang menyebutkan tidak adanya faktor gempa dalam peristiwa itu. Menurut BMkG amblesnya Jalan Gubeng murni karena aktivitas lokal