Polisi menyatakan tabrakan kereta Light Rail Transit (LRT) di jalur Munjul, Cibubur, Jakarta Timur, siang tadi merupakan insiden kecelakaan kerja. Polisi pun turun tangan dalam menyelidiki dugaan tindak pidana pada peristiwa tersebut.
"Jadi itu masuk ke laka kerja ya," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (25/10).
Ditambahkannya, Satuan Reserse Kriminal akan mendalami peristiwa tersebut. Penyidik juga akan mencari tahu apa penyebab terjadinya kecelakaan kereta LRT dalam uji coba.
Argo menerangkan, sejauh ini belum diketahui berapa jumlah kerugian dalam peristiwa tersebut. "Karena itu laka kerja, penangananya di reskrim. Kami hanya bantu rescue dari damkar ya," ujar Argo.
Sebelumnya diberitakan, terjadi kecelakaan kereta LRT siang tadi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tabrakan kereta LRT yang belum beroperasi resmi tersebut.
Pemerintah menjadwalkan operasional LRT baru akan diresmikan pada awal 2022. Uji coba LRT Jabodetabek untuk rute Cibubur-Cawang digelar sejak November 2019.