close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Antara Foto
icon caption
Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Antara Foto
Nasional
Rabu, 06 Maret 2019 17:54

Polisi tak temukan narkoba saat tangkap Andi Arief di hotel

Andi Arief dipastikan tidak terlibat dengan kejahatan jaringan narkoba.
swipe

Pihak kepolisian mengakui tak menemukan barang bukti narkoba ketika menangkap politikus Partai Demokrat, Andi Arief di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, pada Minggu, (3/3). Demikian diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal, usai penyidik kepolisian melakukan gelar perkara pada Senin, (4/3).

Karena tak ditemukan adanya barang bukti narkoba, kata Iqbal, Andi Arief dipastikan tidak terlibat dengan kejahatan jaringan narkoba. Untuk itu, Andi Arief direkomendasikan asesmen medis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).  

“Secara profesional petugas kami melakukan gelar perkara dan hasilnya tidak ada barang bukti narkoba pada Andi Arief. Dia juga tidak terlibat kejahatan narkoba,” kata Iqbal saat  ditemui di Gedung BNN Jakarta pada Rabu, (6/3).

Kendati tak mendapati barang bukti, pihak kepolisian tetap menyatakan jika Andi Arief dikategorikan sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Karena alasan itulah, perkara yang menjerat Andi Arief tidak dilanjutkan polisi ke tingkat penyidikan.

Sebab, berdasarkan Surat Edaran Kabareskrim Nomor 01/II/Bareskrim tertanggal 15 Februari 2019 tentang Rehabilitasi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, politikus Partai Demokrat itu memenuhi syarat untuk menjalani rehabilitasi medis.

Dalam menangani tersangka kasus narkoba sesuai dengan rujukan tersebut, maka penyidik tidak melakukan proses penyidikan. Namun, pihak kepolisian tetap menginterogasi Andi Arief untuk mengetahui pihak yang memasok narkoba untuk mantan aktivis 1998 itu.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, mengatakan pihaknya kini sedang fokus untuk melakukan pengejaran pada seseorang yang diduga menjadi pemasok narkoba untuk Andi.

"Kita sedang fokus mengejar pengedarnya, dan Insya Allah dalam beberapa waktu ke depan kami akan mengungkapnya," kata Eko.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian telah menangkap Andi Arief di kamar nomor 1214 Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3), sekitar pukul 18.30 WIB. Sebelum petugas meringkusnya, Andi diduga telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita pipet plastik yang diduga digunakan untuk mengisap sabu-sabu. Lalu dua korek gas modifikasi dan alumunium foil. Andi juga diduga membuang alat hisap sabu-sabu ke dalam kloset. Kini Andi Arief direncanakan menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan