close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto . Foto Antara/Istimewa
icon caption
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto . Foto Antara/Istimewa
Nasional
Senin, 10 Februari 2020 12:54

Polisi tangguhkan penahanan PSK yang dijebak Andre Rosiade

Penangguhan penahanan PSK berinisial NN lantaran alasan kemanusiaan.
swipe

Penyidik Polda Sumatera Barat memberikan penangguhan penahanan terhadap pekerja seks komersial (PSK) berinisial NN yang ditangkap usai penggerebekan bersama politikus Andre Rosiade.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Barat Stefanus Satake, mengatakan, penangguhan penahanan PSK NN lantaran alasan kemanusiaan. Penangguhan tersebut juga dilakukan setelah keluarganya menjadi penjamin.

“Sebenarnya penangguhan itu diberikan karena beberapa alasan, yakni tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan bersedia wajib lapor. Tetapi ada satu alasan lainnya karena kemanusiaan, dan yang bersangkutan mempunyai anak umur satu tahun,” kata Stefanus saat dihubungi dari Jakarta, Senin (10/2).

Penangguhan penahanan mulai dilakukan sejak Sabtu (8/2) malam. Namun, proses hukum terus berjalan.

Terkait dengan kasus ini, penyidik telah memeriksa tiga saksi. Kendati demikian, Andre Rosiade maupun Bimo sebagai pemesan PSK NN tidak turut diperiksa.

“Sekitar tiga atau empat saksi yang sudah diperiksa. Mereka (Andre dan Bimo) tidak karena laporannya tipe A, dari anggota yang melakukan penggerebekan,” ucap Stefanus.

Penyidik akan melakukan pemanggilan saksi ahli untuk menguatkan proses hukum kasus itu. Setelah itu, penyidik menyusun berkas untuk dilakukan pelimpahan kepada jaksa penuntut umum.

“Kami masih akan memeriksa saksi ahli dan saksi agama oleh Krimsus,” tuturnya.

Diketahui, politikus Gerindra Andre Rosiade menjebak PSK berinisial NN lewat aplikasi MiChat untuk kemudian ditangkap. Andre bersama Tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat melakukan penggerebekan langsung NN di sebuah hotel berbintang di Jalan Bundo Kanduang Kota Padang, Minggu (26/1). Bersama NN juga ikut ditangkap satu muncikari berinisal AS.
 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan