Polisi telah menangkap 11 orang tersangka terkait peristiwa bentrokan tersebut. Penetapan tersangka dibagi menjadi dua klaster, penganiayaan dan pembakaran.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Inspektur Jenderal (Irjen) Tornagogo Sihombing merinci untuk tersangka penganiayaan, dua orang telah ditangkap yakni, M dan R. Sedangkan, terduga pelaku pembakaran adalah, AA, FMH, HW, KH alias AAN, AAF, IR, JFM, AR, dan satu pelaku masih di bawah umur RR.
"Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah ditetapkan. Juga, melakukan penahanan terhadap tersangka yang sudah diamankan 11 tersangka," ucap Tornagogo, dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (29/1).
Sejauh ini, polisi telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 55 orang. Aparat juga telah menerapkan tujuh orang sebagai daftar pencarian orang (DPO) peristiwa itu. Mereka adalah, T, HR, PA, HT, MS, YR dan G.
Selanjutnya dari segi penanganan korban, 17 orang sudah terkonfirmasi dengan pihak keluarga. Kemudian, 14 orang telah datang langsung ke Posko Ante Mortem untuk melaksanakan pemeriksaan dan pencocokan sampel DNA.
Tornagogo menambahkan, rekonsiliasi antar keluarga korban dan korban guna pencocokan sampel DNA juga telah dilakukan. Tim identifikasi telah mengunjungi kos atau tempat tinggal korban untuk pencocokan Ante Mortem.
"Sampel DNA seluruh korban sudah dikirim ke Puslabfor Jakarta guna proses identifikasi lebih lanjut. Dari identifikasi post mortem, sementara telah cocok lima orang korban dengan keluarga beserta identitasnya," tutur Tornagogo.
Dia memastikan kedua kelompok yang terlibat bentrokan di Sorong tersebut, telah bersepakat damai dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
"Kedua belah pihak bersepakat untuk damai dan menyerahkan segala pengungkapan kasus terhadap pihak kepolisian," kata Tornagogo.
Kedua kelompok tersebut juga tidak akan memperpanjang masalah yang bisa memicu aksi susulan lainnya.
Di sisi lain, Polda Papua Barat juga melakukan pertemuan dengan Komunitas Seni Band Kota Sorong, sebagai salah satu upaya preventif guna menghindari aksi lainnya dan merampungkan proses penyidikan. Selain itu, polisi juga bertemu dengan pihak manajemen tempat hiburan yang menjadi tempat kejadian perkara bentrokan.
"Hasil pertemuan, pihak manajemen bertanggung jawab seluruhnya atas segala administrasi baik formil maupun materiil seluruh tanggungan korban dan keluarga," ujar Tornagogo.
Sebelumnya, kerusuhan diawali oleh anak muda yang mendatangi lokasi dan melakukan ujaran bernuansa suku tertentu kepada pihak lain. Hal itu kemudian menyulut perkelahian antar dua pihak tersebut.