Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua menangkap empat pelaku penyelundupan solar subsidi di sekitar Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. Para pelaku ditangkap pada pukul 20.00 WIT tadi malam (15/4).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, Empat pelaku ditangkap bersamaan dengan mobil pengankut solar subsidi yang akan diselundupkan. Keempat pelaku berinisial AS, AA, I, dan S.
Kamal menjelaskan, keempatnya merupakan sopir truk penganggkut solar subsidi. Mereka ditangkap setelah penyidik melakukan pengintaian sejak pukul 10.00 WIT.
“Personel Dit Reskrimsus Polda Papua bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat sejak pukul 10.00 Wit dan berhasil mengamankan empat truk pengangkut solar bersubsidi tersebut beserta sopirnya sekitar pukul 20.00 WIT di sekitar Pasar Youtefa, Kota Jayapura,” ucap Kamal dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu (16/4).
Disebutkan Kamal, penyidik menyita mobil truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel warna Kuning No. Pol. DS 9700 Q, satu unit mobil truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel warna Kuning No. Pol. PA 8983 AL, satu unit mobil trukDaihatsu V.83 warna biru No. Pol. DS 9750 AA, satu unit mobil trukDaihatsu warna kuning No. Pol. DS 9132 AL, 9 buah Drum (Berisi Bio Solar Subsidi sebanyak 1.800 Liter), tujuh buah jerigen berukuran 35 Liter (Berisi Bio Solar Subsidi sebanyak 245 Liter), Selang berukuran 1 inch dengan panjang 5 m, satu buah mesin penyedot solar (Dinamo) dan1 buah aki merek yuasa N100.
“Personel Polda Papua masih terus menyelidiki kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan pelaku bukan hanya keempat sopir melainkan adanya keterlibatan oknum petugas di SPBU,” ujar Kamal.
Hingga saat ini, para pelaku tengah dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Belum diketahui, ke mana dan sejak kapan solar subsidi itu diselundupkan.
"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolda Papua untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.