close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Bareskrim Polri, Foto/Flickr.com
icon caption
Gedung Bareskrim Polri, Foto/Flickr.com
Nasional
Kamis, 11 Juni 2020 10:01

Polisi tangkap agen penyalur dua ABK WNI kapal China

Tersangka merupakan agen penyaluran kerja.
swipe

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Kepri, dan Polda Metro Jaya, menangkap satu tersangka agen penyalur dua ABK WNI yang kabur dari kapal ikan Fu Li Qing Yuan Yu 901. Penyalur ABK tersebut adalah SF (44).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, SF ditangkap setelah dua ABK berinisial AJ (30) dan R (22) melarikan diri dari kapal China tersebut, karena tidak tahan akan penyiksaan yang dialami. Keduanya ditemukan di Selat Malaka pada Sabtu (6/6).

Menurut Ferdy, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua ABK. Lalu, dilakukan penangkapan SF di Cileungsi, Bogor pada Kamis (11/6) dini hari.

“Iya benar ditangkap. Dia agen penyalur,” kata Ferdy saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).

Tersangka SF menjanjikan kepada dua ABK dapat bekerja dengan layak. Padahal, saat bekerja keduanya tidak diperlakukan baik dan tidak mendapatkan hak yang sesuai.

“Pelaku melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming (penipuan) gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar,” ujar Ferdy.

Sampai Kamis pagi, para pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Polisi juga belum mengungkapkan barang bukti dalam penangkapan.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan