Kepolisian mengamankan delapan orang dari peristiwa bentrok warga dengan aparat di Rempang, Batam, Kamis (7/9). Kini kondisi di lokasi sudah berangsur kondusif.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, delapan orang tersebut membawa beberapa senjata tajam. Ada pula yang membawa katapel, batu, dan benda berbahaya lainnya.
"Tentunya atas perbuatannya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya di Mabes Polri, Jumat (8/9).
Sementara, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat relokasi di Rempang, ada sekelompok masyarakat asing yang menghambat arus lalu lintas dan jalan warga setempat. Saat diperiksa, aparat menemukan alat-alat ketapel, batu, senjata tajam, dan molotov.
"Kepolisian itu dalam rangka upaya preventif. Semua tidak ada yang menggunakan senjata api maupun senjata tajam," katanya saat dihubungi, Kamis (7/9).
Masyarakat kemudian menyerang aparat yang langsung direspons dengan semprotan water cannon maupun gas air mata. Sayangnya, upaya pelumpuhan dengan kedua instrumen itu berdampak kepada anak sekolah.
Ada pun Pulau Rempang nantinya akan dijadikan Kawasan Bisnis Rempang Eco City. Pembangunan ini pun berdampak pada 10.000-an warga Rempang yang tinggal di 16 Kampung Melayu Tua.
Hunian yang telah ditinggali warga Pulau Rempang secara turun temurun sejak 1834 terancam digusur. Tak hanya itu, KLHK disebut rela melepaskan 7.560 hektare kawasan hutan yang penting bagi kelestarian ekosistem demi menyukseskan proyek tersebut.