Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Rabu (1/12), polisi menangkap delapan pemuda Papua berinisial MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP dan MW karena mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Wakapolda Papua Brigjen Eko Rudi Sudarto menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua sedang menangani Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Jayapura yang dilakukan oleh delapan orang pemuda. Kedelapan pemuda tersebut telah diamankan di Mapolda Papua.
"Pada hari Selasa tanggal 30 November 2021 pukul 17.00 WIT sampai dengan 21.00 WIT para pelaku melakukan pertemuan di Daerah Padang Bulan Abepura yang dipimpin oleh saudara berinisial N terkait rencana Upacara Hari Kemerdekaan Papua yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 1 Desember 2021," tutur Sudarto dalam keterangan resmi, Kamis (2/12).
Kemudian, dalam rapat tersebut N memerintahkan lakukan upacara penaikan bendera Bintang Kejora yang bertempat di Halaman GOR Cenderawasih.
"Setelah melakukan penaikan Bendera Bintang Kejora kemudian dilanjutkan aksi long march ke arah pelabuhan Jayapura," kata Sudarto.
Pada hari Rabu, 1 Desember 2021 pukul 13.15 WIT, lanjut Sudarto, delapan pemuda tiba di GOR Cenderawasih Jayapura dan menaikan bendera Bintang Kejora, kemudian membentangkan pamflet serta melambaikan Bendera Bintang Kejora yang dipegang oleh koordinator aksi pengibaran bendera berinisial MY.
"Pukul 13.23 WIT, setelah melakukan kegiatan di Gor Cenderawasih ke delapan orang pemuda tersebut berjalan keluar GOR Cenderawasih Jayapura kemudian berjalan menuju ke Pelabuhan Jayapura. Pada saat melintas di depan Mapolda Papua, anggota Penjagaan Polda Papua mengamankan pelaku ke Mapolda Papua," tegas Sudarto.
Sudarto menyatakan, anggota Polresta Jayapura langsung menurunkan bendera yang telah dikibarkan di Gor Cenderawasih.
Kemudian, satu terduga pelaku pengibar bendera Bintang Kejora yang tengah merekam polisi menurunkan bendera Bintang Kejora juga ditangkap anggota Sat Intelkam Polresta Jayapura di samping Mall Jayapura. "Selanjutnya dibawa ke Mapolda Papua," jelas Sudarto.
Selanjutnya, Sudarto menerangkan, delapan pemuda itu saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua. Sementara untuk N selaku pemimpin rapat dan beberapa orang lainnya masih dalam pencarian polisi.
Sudarto menjelaskan, kepolisian juga menerima laporan ada pengibaran bendera Bintang Kejora di enam Kabupaten/Kota di Provinsi Papua di antaranya Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai dan Kota Jayapura. Dari laporan tersebut, aparat setempat hingga kini masih melakukan penyelidikan.