Petugas Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembajakan truk tangki Pertamina yang dibawa dari Ancol, Jakarta Utara menuju lokasi unjuk rasa di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat, pada Senin, 18 Maret 2019.
“Pelakunya sudah ditangkap,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/3).
Meski sudah menangkapnya, Argo masih enggan menjelaskan secara detil penangkapan terhadap pelaku yang membawa paksa dua truk tangki berisi biosolar sebanyak 32.000 kiloliter tersebut.
Rencananya, pihak Polda Metro Jaya akan merilis secara lengkap penangkapan terhadap pelaku pembajakan kendaraan operasional bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina itu pada Kamis (21/3) pekan ini sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam menyelidiki kasus pembajakan ini, penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya memeriksa sopir dan kernet dua truk tangki BBM Pertamina yang dibajak di sekitar gerbang tol Ancol. Pemeriksaan dilakukan kepada keduanya untuk menceritakan secara detil kejadian pembajakan tersebut.
Pembajakan dua mobil tangki PT Pertamina dilakukan perwakilan dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) pada Senin (18/3) pagi sekitar pukul 05.00 WIB usai mengisi bahan bakar di Plumpang. Truk yang membawa bahan bakar biosolar itu dihadang dan dilarikan orang tak dikenal menuju lokasi aksi unjuk rasa di Istana Presiden.
Dua mobil tangki yang dihadang dan dilarikan itu masing-masing bernomor polisi B-9214-TFU dan B-9575-UU serta dikemudikan Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul.
Selain memeriksa sopir dan kernet, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan pihak kepolisian juga memeriksa terhadap 10 orang pelaku yang terlibat dalam pembajakan yang terjadi pada Senin (18/3) pagi.
“Kita akan memeriksa sekitar sepuluh orang, saksinya sopir truk dua orang, kernet dua orang, kita mintai keterangan semua," kata Budhi.
Budhi mengatakan, polisi akan melakukan proses hukum terhadap pelaku pembajakan. Pihaknya pun telah membuat laporan tipe A atas pembajakan tersebut. Laporan model A adalah laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengetahui atau mengalami terjadinya suatu peristiwa pidana.
“Laporan tipe A dibuat karena perbuatan para pelaku sudah termasuk pada tindakan pidana,” ujar Budhi.
Humas PT Pertamina Patra Niaga, Ayulia, mengatakan massa mengambil alih kemudi sambil membentak-bentak sopir alias awak mobil tangki saat melakukan pembajakan. Diketahui, dua mobil tangki yang dibajak dikemudikan oleh Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul.
“Pak Cepi sudah diketahui keberadaannya dan sedang dalam perjalanan melaporkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Ayulia. (Ant)