Polres Metro Jakarta Barat melakukan penangkapan terhadap selebgram yang memiliki akun @ajudan_pribadi bernama asli Muhamad Akbar, atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, korban mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar. Selebgram dengan akun @ajudan pribadi pun dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
"Kami telah mengamankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," katanya dalam keterangan, Selasa (14/3).
Andri menyebut, penangkapan dilakukan di Makassar. Pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan.
Selagi proses ini masih berjalan, Andri belum dapat menjelaskan lebih lanjut. Namun diketahui pasti, laporan awal menunjukkan terjadi pada November 2022.
"Kami mengamankan di Makasar. Sementara masih berproses di kita," ujar Andri.
Sebagai informasi, sosoknya sempat terkenal karena perjalanan hidupnya. Ia diketahui menggeluti berbagai profesi, mulai dari pemulung, tukang pijat, hingga kini sukses sebagai selebgram.
Nasib berubah usai dia bertemu dengan bosnya. Bos tersebut memboyong Akbar ke Jakarta untuk dijadikan sebagai ajudan pribadi. Tak heran, dia menyebut dirinya sebagai "Ajudan Pribadi".
Berkat kepiawainnya, nasib Akbar membaik, bahkan bisa tinggal di apartemen mewah di Jakarta. Di media sosial dia sering tampil di tempat-tempat glamour seperti jet pribadi.