close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. Istimewa
icon caption
ilustrasi. Istimewa
Nasional
Kamis, 24 Maret 2022 17:13

Polisi tangkap tim medsos jaringan teroris

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan 5 tersangka tesebut antara lain senjata air gun AK-47 dan Makarov.
swipe

Polri kembali menangkap tersangka kasus terorisme. Peran tersangka dalam jaringan terorisme adalah pembuat dan penyebar propaganda di media sosial.  

"Pelaku yang berhasil kami amankan berjumlah 5 orang antara lain berinisial MI 47 tahun, RB 29 tahun, DK 23 tahun MR 20 tahun, dan HP 35 tahun," kata Kepala biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (24/3).

"Mereka mempunyai peran yang berbeda-beda antara lain membuat dan menyebarkan poster digital yang berisi propaganda dan sebagai editor video serta penerjemah grup Annajiah Media Center," tambahnya. 

Para tersangka tersebut memiliki keterlibatan sebagai pendukung Daulah Islamiah ISIS. Barang bukti yang diamankan dari penangkapan 5 tersangka tesebut antara lain senjata air gun AK-47 dan Makarov.
 
Menurut Ramadhan, 5 tersangka tersebut masuk dalam kelompok media sosial dan terhubung kepada propaganda ISIS di Timur Tengah. 

"Keterlibatan tersangka sebagai editor video chanel Annajiah Media Center dan pemilik akun instagram Info Akhir Jaman, para tersangka juga editor video tentang wasiat Ali Kalora yang berjudul The Land of Poso," ucap Ramadhan.

img
Shafwan Setia Maulana
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan