close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto dokumentasi Humas Polri.
icon caption
Foto dokumentasi Humas Polri.
Nasional
Senin, 05 Juni 2023 15:36

Polisi tangkap WNA Kanada yang buron di Bali

Stephane Gagnon merupakan buronan pemerintah Kanada, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada.
swipe

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada di Bali, Stephane Gagnon telah ditangkap pada 20 Mei 2023. Stephane Gagnon merupakan buronan pemerintah Kanada, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada.

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berkoordinasi dengan Polda Bali dalam penangkapan tersebut.

“Dari situ maka alamatnya bisa diketahui. Kami info ke Polda Bali dan ditangkap oleh Polda Bali,” kata Krishna dalam keterangannya, dikutip Senin (5/6).

Khrisna mengatakan, Stephane memasuki wilayah Indonesia secara legal ketika belum terbit red notice. Menurut Khrisna, Polri baru mendapatkan informasi red notice dari Kepolisian Kanada pada Februari lalu melalui Interpol.

“Bahwa yang bersangkutan adalah buronan polisi Kanada lewat red notice tersebut. Alhasil, kami berkoordinasi dengan Polda Bali mencari dan akhirnya dapat menangkap yang bersangkutan,” ujar Khrisna.

Penangkapan Stephane itu berdasarkan red notice control Nomor A-6452/8-2022 tertanggal 5 Agustus 2022. 

img
Satriani Ari Wulan
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan