Gedung bekas kantor bupati Yalimo, Papua, terbakar pada pukul 19.30 WIT Selasa (24/9). Polisi menemukan barang bukti jeriken yang diduga untuk mewadahi bahan bakar untuk melakukan pembakaran.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol AHmad Mustofa Kamal mengonfirmasi dugaan tersebut. "Iya, dibakar," kata Kamal saat dikonfirmasi, Rabu (25/9).
Menurut Kamal, polisi baru mengetahui peristiwa tersebut setelah api membakar seluruh gedung. Aparat baru datang ke lokasi kejadian setelah pukul 21.30 WIT.
"Setelah ada laporan, personel Polsek Elelim langsung mendatangi TKP dan memadamkan api," kata Kamal.
Setelah api berhasil dipadamkan, polisi memeriksa lokasi kejadian dan menemukan barang bukti yang mengindikasikan kebakaran terjadi secara disengaja. Barang bukti yang ditemukan berupa lima buah jeriken yang diduga untuk membawa bahan bakar guna melakukan pembakaran.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengaku melihat orang yang diduga pelaku, setelah peristiwa tersebut.
Namun demikian, polisi belum memastikan pelaku merupakan bagian dari demonstran yang melakukan aksinya pada Senin (23/9) lalu di depan kantor bupati Yalimo.
"Pedemo membangun posko di depan kantor bupati guna menunggu jawaban dari bupati Yalimo, mengenai beasiswa untuk segera disalurkan," kata Kamal menuturkan.
Dia juga mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan pelaku berasal dari kelompok kriminal bersenjata. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini.
"Hingga kini belum ada laporan siapa pelaku pembakaran dan berapa besar kerugiannya. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," ucapnya.