Polisi pada Selasa (17/1) berhasil menangkap tiga terduga pelaku terkait kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Mereka pun langsung menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Pemeriksaan intensif masih dilakukan hingga kini.
"Benar, peristiwa ini adanya suatu tindak pidana," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, beberapa saat lalu.
Trunoyudo menambahkan, penyidik masih mencari suami korban yang menghilang usai peristiwa keracunan terjadi. Keterangannya diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti perkara tersebut.
Sebelumnya, lima orang dalam satu keluarga ditemukan dalam sebuah rumah kontrakan dengan kondisi mulut berbusa, Kamis (12/1). Mereka adalah AM (40), MDS (34), RAM (23), MR (17), dan NR (5).
Sebanyak tiga korban di antaranya meninggal dunia. Dua lainnya, MDS dan NR, masih menjalani perawatan dan kondisinya membaik.
Kasus ini terbongkar setelah seorang warga mendengar suara perempuan merintih dari tempat kejadian perkara (TKP). Saksi lantas mengecek rumah tersebut dan melihat mulut korban berbusa.
Penyidik pun sempat membawa belasan sampel makanan dan zat lain, seperti bungkus kopi gitam, beras, bekas muntahan, feses korban, hingga 2 botol air mineral, dari lokasi kejadian. Lalu diperiksa di laboratorium.