close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay.
Nasional
Kamis, 09 September 2021 15:43

Polisi klaim temukan titik terang penyelidikan kebakaran Lapas Tangerang

Penyidik mengkaji tiga pasal dalam menyelidiki kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang.
swipe

Tim penyidik Polda Metro Jaya mulai menemukan titik terang asal mula api di Blok C II Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara. Namun, belum dapat disimpulkan dugaan penyebab api di dalam sel itu.

“Sudah ada titik terang, tapi masih dilakukan uji labfor (laboratorium forensik) oleh tim Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (9/9).

Menurut Yusri, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 22 saksi yang terdiri dari sipir di dalam lapas, narapidana di blok terjadinya kebakaran, dan pendamping narapidana.

Yusri membeberkan, nantinya penyidik akan mengenakan pasal berlapis terhadap tersangka. Kendati demikian, penyidik masih membuktikan faktor kebakaran itu, yaitu termasuk kesengajaan atau ketidaksengajaan.

“Sangkaannya pasal 187 KUHP (kesengajaan), pasal 188 dan/atau pasal 359 KUHP (ketidaksengajaan atau kealpaan),” tuturnya.

Untuk diketahui, peristiwa kebakaran terjadi pukul 01.45 WIB Rabu (8/9) dini hari. 44 narapidana meninggal dunia. Mereka yang meninggal adalah narapidana kasus tindak pidana pembunuhan satu orang, teroris satu orang, dan sisanya narkotika.

Terdapat 73 narapidana luka ringan yang ditangani di poliklinik lapas. Kemudian, delapan narapidana mengalami luka berat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan