close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka yang terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei pada tiga daerah berbeda di Jakarta. Alinea.id/Ayu Mumpuni
icon caption
Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka yang terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei pada tiga daerah berbeda di Jakarta. Alinea.id/Ayu Mumpuni
Nasional
Rabu, 22 Mei 2019 20:22

Polisi tetapkan 257 tersangka perusuh, sita amplop uang

Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka yang terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei pada tiga daerah berbeda di Jakarta.
swipe

Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka yang terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei pada tiga daerah berbeda di Jakarta.

"Para tersangka diamankan petugas di daerah Gambir, Bawaslu, dan Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (22/5) malam.

Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP, cerulit, petasan dan mercon.

Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah amplop berisi uang tunai berkisar Rp200.000-Rp500.000 yang sudah tertulis masing-masing nama.

Polda Metro juga mengamankan uang senilai Rp5 juta yang digunakan untuk operasional. Argo menyebut, para tersangka rata-rata bukan berasal dari DKI Jakarta. (Ant).

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan