close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, saat memberikan pengarahan secara virtual, Kamis (23/7/2020). Dokumentasi Kemlu RI
icon caption
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, saat memberikan pengarahan secara virtual, Kamis (23/7/2020). Dokumentasi Kemlu RI
Nasional
Kamis, 23 Juli 2020 16:11

Polisi tetapkan 3 tersangka baru kasus penganiayaan ABK WNI

Kasus bermula dari informasi adanya ABK WNI yang tewas diduga akibat dianiaya.
swipe

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, menyatakan, Polri telah menangkap tiga tersangka baru kasus dugaan penganiayaan anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di dua kapal ikan berbendera China.

"Jumlah tersangka saat ini ada empat orang, di mana tiga di antaranya merupakan WNI dan satu adalah warga negara China yang merupakan supervisor kapal Lu Huang Yuan Yu 118," jelasnya dalam pengarahan media secara virtual, Kamis (23/7).

Dua kapal ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117, ditangkap tim gabungan dari Lantamal IV Tanjungpinang dan Polda Kepulauan Riau di perairan perbatasan Indonesia dengan Singapura. Penangkapan terkait informasi adanya ABK WNI yang diduga tewas akibat dianiaya.

Judha menambahkan, bahwa proses investigasi terus dilakukan Polda Kepulauan Riau. 

"Kemlu RI siap memfasilitasi jika memang diperlukan untuk melakukan kerja sama penyelidikan dengan pihak Tiongkok melalui mekanisme mutual legal assistance," ujar dia.

Judha menuturkan, sebanyak 18 ABK WNI di kedua kapal ikan itu telah ditangkap penegak hukum Indonesia. Sebanyak 12 ABK bekerja di kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan enam lainnya di Lu Huang Yuan Yu 118.

"Saat ini, mereka berada di Batam dan sedang diproses kepulangannya ke daerah asal masing-masing melalui koordinasi yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran (UPT BP2MI) di Tanjung Pinang," ungkapnya.

img
Valerie Dante
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan