close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sementara
icon caption
Sementara
Nasional
Senin, 10 Juni 2019 17:05

Polisi tetapkan puluhan warga Sampubalo sebagai tersangka

Kepolisian masih menelusuri aktor intelektual bentrok warga di Buton yang menewaskan 2 orang itu.
swipe

Kepolisan telah mengamankan 82 orang dalam kasus bentrok berunjuk pembakaran rumah warga di Buton, Sulawesi Tenggara. Dari 82 orang tersebut, sebanyak 36 telah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran rumah warga.  

"Saat ini sudah ditetapkan 36 orang yang menjadi tersangka. Yang lainnya masih dalam pendalaman," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Polri, Jakarta Senin (10/6).

Bentrokan terjadi antara warga Desa Gunung Jaya dengan Desa Sampubalo pada 4 Juni 2019. Kerusuhan bermula dari konvoi sekitar 40 muda-mudi yang dilakukan pada malam takbiran. Puluhan warga Desa Sampubalo itu konvoi dengan 20 motor knalpot racing yang identik dengan bunyi bising.

Warga Desa Gunung Jaya yang kesal dengan bisingnya konvoi tersebut kemudian mengejek para perserta konvoi. Berang diejek, para peserta konvoi kemudian mengajak warga Desa Sampubalo lainnya untuk menyerang Desa Gunung Jaya. Akibat bentrok, setidaknya 2 orang tewas, 8 orang luka-luka, dan 87 rumah terbakar akibat dilempar bom molotov. 

Meski telah menetapkan 36 tersangka, kepolisian belum mengetahui aktor intelektual bentrok antarwarga tersebut. "Siapa yang menjadi aktor intelektualnya, penggeraknya dan lainnya masih dalam pendalaman," ujar Asep.

 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan